Senin, 23 April 2012

Sejarah Periodesasi Penulisan Hadits

-->
BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar belakang
Dalam sejarah penghimpunan dan pengkodifikasian hadis mengalami perkembangan yang agak lamban dan bertahap dibandingkan perkembangan pengkodifikasian Al-Qur’an. Hal itu dikarenakan pada masa nabi dan para sahabat Al-Qur’an mendapatkan perhatian yang penuh. Selain itu rasul mengharapkan para sahabat untuk untuk menghafal Al-Qur’an dan menuliskannya di tempat-tempat tertentu, seperti keping-keping tulang, pelepah kurma, dibebatuan, dan lain sebagainya.
Katika rasul wafat, Al-Qur’an telah dihafalkan dengan sempurna oleh para sahabat. Selain itu, ayat-ayat suci Al-Qur’an seluruhnya telah lengkap ditulis hanya hanya saja masih belum terkumpul. Barulah pada masa Khalifah Abu Bakar mulai dikumpulkan dan kemudian disempurnakan pada masa khalifah Utsman bin Afwan. Sedangkan penghimpunan dan pengkodifikasian hadis masih kurang memperoleh perhatian. Hal itu karena pada masa nabi, rasul tidak memerintahkan untuk menulis hadis karena takut akan tercampur dengan Al-Qur’an. Sedangkan pada masa Khullafaur rasyidin perhatiannya masih tertuju pada pembukuan Al-qur’an. Barulah pada abad kedua hijriyah hadis mulai di bukukan dan pada abad ketiga hijriyah penyempurnaan hadis mulai dilakukan.
Usaha mempelajari sejarah tentang pembinaan dan penghimpunan hadis sangatlah bermanfaat untuk mengetahui studi hadis, dan khususnya para ulama ahli hadis. Seiring dengan perkembangannya, studi hadis makin menarik untuk dikaji seiring dengan perkembangan nalar manusia yang makin kritis. Apalagi yang terlibat dalam wacana ini tidak hanya orang-orang muslim saja yang mengkaji akan tetapi melibatkan juga para orientalis.
B.      Rumusan masalah
Dari latar belakang di atas maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1.      Analisalah periodesasi sejarah penulisan hadis?
2.      Bagaimana penghafalan hadis?
3.      Kapan penghimpunan hadis? Dan analisalah!
4.      Apakah penyabab timbulnya pemalsuan hadis? Dan bagaimana upaya penyelamatannya?



BAB II
PEMBAHASAN
A.      Periodesasi sejarah penulisan hadis
Periodesasi tentang penulisan hadis dan perkembangannya dibagi menjadi 4 periode, yaitu periode Nabi Muhammad SAW , Periode sahabat, periode tabi’in, periode tabi’tabi’in.
1.         Periode Nabi Muhammad SAW (13SH-11H)
Seperti yang telah diulas diatas, penulisan hadis pada masa rasulullah perkembangannya masih sangatlah lambat. Hal itu dikarenakan rasulullah dan para sahabat perhatiannya masih tertuju pada pengembangan Al-Qur’an. Selain itu rasul mengharapkan para sahabatnya untuk menghafal Al-Qur’an dan menuliskannya di tempat-tempat tertentu seperti, pelepah kurma, keping-keping tulang, dan di batu-batu.
Setelah rasul wafat, Al-Qur’an telah dihafalkan dengan sempurna oleh para sahabat. Selain itu ayat-ayat suci Al-Qur’an telah ditulis dengan lengkap, hanya saja belum terkumpul dalam bentuk mushaf. Barulah pada masa Khalifah Abu Bakar Al-Qur’ann mulai dikumpulkan dan disempurnakan pada masa khalifah Utsman bin Afwan. Adapun hadis atau sunnah dalam penulisannya ketika itu masih kurang memperoleh perhatian sebagaimana Al-Qur’an. bahkan secara resmi nabi melarang menulis bagi umum karena takut tercampur antara Al-Qur’an . bagaimana tidak khawatir, Al-Qur’an dan hadis sama-sama berbahasa arab dan sama-sama disampaikan melalui lisan rasul bagi hadis qauli.[1]
Hadis pada waktu itu pada umumnya hanya diingat dan dihafal saja, oleh mereka tidak ditulis seperti Al-Qur’an ketika disampaikan nabi, karena situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan. Dr Mushthafa As-Siba’i menyampaikan beberap alasan diantaranya :
·      Al-Qur’an masih turun kepada Nabi Muhammad SAW dan kondisi penulisannya masih sagat sederhana dan masih belum dibukukan.
·      Kemampuan tulis menulis para sahabat pada awal islam masih sangat sedikit dan meraka sudah difungsikan sebagai penyulis wahyu Al-Qur’an.
·      Ingatan orang arab ang dikenal bersifat Ummi (tidak bisa baca tulis) sangat kuaddan diandalkan rasul untuk mengingat dan menghafal hadis saja.[2]


Dirawatkan bahwa beberapa sahabat yang memiliki catatan hadis-hadis rasulullah SAW. Mereka mencatat sebagian hadis-hadis yang pernah mereka dengar dari Rasullullah SAW. Diantara sahabat-sahabat rasulullah yang mempunyai catatan-catatan hadis rasulullah adalah Abdullah bin Amr bin Ash yang menulis sahifah-sahifah yang dinamai As-Sadiqah.[3]
Sebagian ulama berpendapat bahwa larangan menulis hadis dinasakh(dimansukh) dengan hadis yang memberi izin yang datang kemudian. Mengingat terjadinya pro dan kontra seputar masalah penulisan hadis. Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa rasullulah tidak menghalangi usaha para sahabat menulis hadis sara tidak resmi. Mereka memahami  hal itu mengingat bahwa pada saat itu rasul mengkhawatirkan tercampurnya Al-Qur’an dengan hadis. Sedangkan izin hanya diberikan kepada mereka yang tidak dikhawatirkan mempercampuradukkan hadis dengan Al-Qur’an. oleh karena itu, setelah Al-Qur’an ditulis ditulis dengan sempurna dan lengkap pula turunnya, maka dari itu tidak ada larangan untuk menuliskannya.
 Dalam pemeliharaan hadis mengandalkan hapalan saja. Yang pada umumnya para sahabat memiliki penghafalan yang kuat dan daya ingat yang tajam. Hadis cukup diingat dan di simpan didalam dada sedangkan Al-Qur’an disimpan dalam tulisan dan disimpan didalam dada. Kecuali begi mereka yang hafalannya sangat kuad dan memiliki kecakapan dalam menulis sehingga tidak ada kekhawatiran tercampurnya antara tulisan Al-Qur’an dengan hadis. Penulisan disini bersifat pribadi bukanlah bersifat umum dan berfungsi untuk membantu hapalannya, karena intinya adalah dihafal.
2.         Periode sahabat ( 12-98H)
Setelah rasul wafat para sahabat masih belum memikirkan penghimpunan dan pengkodifiksian hadis, karena banyak problema yang terjadi, diantaranya timbulnya kelompok orang yang murtad, timbulnya peperangan sehingga banyak para penghafal Al-Qur’an yang gugur dan konsentari bersama Abu Bakar dalam membukukan Al-Qur’an. Abu Bakar pernah berkeinginan membukukan hadis tetapi digagalkan karena khawatir terjadi fitnah ditangan orang-orang yang tidak dapat dipercaya. Umar bin Khathab juga pernah berkeinginan dan mencoba untuk menghimpunya tetapi setelah bermusyawarah dan beristikharah selama satu bulan Umar timbul kekhawatiran. Kekhawatirannya dalam membukukan hadis hal itu dikarenakan hadis dianggap menyerupai dengan ahli kitab yakni Yahudi dan Nashrani yang mana mereka meninggalkan kitab Allah dan menggantinya dengan kalam mereka dan menempatkan bioghrafi nabi mereka menjadi kitab mereka.
Pada masa Khulafaur Ar-Rasyidin ini disebut sebagai masa pembatasan periwayatan. Hukum kebolehan menulis hadis pada masa ini terjadi secara berangsur-angsur. Pada saat wahyu turun, umat islam menghabiskan waktunya untuk menghafal dan menulisnya. Hadis hanya disimpan dalam dada mereka, lalu disampaikan dari lisan ke lisan. Kemudian setelah Al-Qur’an dapat terpelihara dengan baik, mereka telah mampu membedakan antara Al-Qur’an dan hadis maka para ulama sepakat boleh  menulis dan pengkodifikas hadis.[4]
Banyak sekali pada masa awal islam penulisan hadis sebagai catatn pribadi bukan penulisan resmi dari Khalifah. Banyak bukti yang menunjukkan hal itu, misalnya surat-surat dakwah yang ditunjukkan kepada para tokoh bangsa dan para raja, kesepakan perdamaian, Ash-Shadiqah tulisan Abdullah bin Amr bin Ash, Ash-Shahifah ‘Ali tulisan yang nabi perintahkan kepada Abi Syah pada masa Fath mekkah. Shahifah jabir tulisan Jabir bin ‘Abdullah Al-Anshary.
Selain itu terjadi perbedaan para sahabat dalam menguasai hadis. Diantara para sahabat tidaklah sama dalam kadar meriwayatkan dan penguasan hadis. Ada yang memiliki  lebih banyak, tetapi ada pula yang sedikit sekali. Hal ini tergantung kepada beberapa hal. Pertama, perbedaan mereka dalam soal kesempatan bertemu dengan rasul. Kedua, perbedaan mereka dalam bertanya kepada sahabat nabi lain. Ketiga, perbedaan mereka karena berbedanya waktu masuk islam dan jarak tempat tinggal mereka dengan rasul.
Ada beberapa orang sahabat yang tercatat sebagai sahabat yang banyak meriwayatkan hadis dari nabi dengan beberapa penyebabnya. Antara lain :
·           Para sahabat yang tergolong kelompok Al-Sabiqunal Al-Awwalun (yang mula-     mula masuk islam).
·           Al-Mukminin (istri-istri Rasul SAW) mereka secara pribadi lebih dekat dengan rasul jika dibandingkan dengan sahabat-sahabat yang lain.
·           Para sababat yang dekat dan selalu disamping nabi.
·           Sahabat yang meskipun tidak lama bertemu dengan nabi akan tetapi banyak bertanya kepada sahabat nabi yang lain.
Ada 6 orang diantara sahabat yang tergolong banyak meriwayatkan hadis ialah :
·           Abu Hurairah sebanyak 5.374 buah hadis
·           Abdullah bin Umar bin Khathab sebanyak 2.635 buah hadis.
·           Anas bin Malik sebanyak 2.286 buah hadis.
·           Aisyah Ummi Mukminin sebanyak 2.210 buah hadis.
·           Abdullah bin Abbas sebanyak 1.660 buah hadis.
·           Jabir bin Abdullah sebanyak 1.540 buah hadis.

Pada masa sahabat ini sebenarnya penulisan dan periwayatan dari hadis telah banyak terjadi, namun masih belum ada pengkodifikasian secara resmi berdasarkan intruksi dari khalifah.
3.         Periode Tabi’in
Pada masa ini disebut sebagain masa pengkodifikasian hadis. Khalifah Umar bin Abdul Aziz yakni yang hidup pada abad 1 H menganggap perlu adanya penghimpunan dan pembukuan hadis, karena beliau khawatir lenyapnya ajaran –ajaran Nabi setelah wafatnya para ulama baik dari kalangan sahabat maupun tabi’in. Maka beliau mengintruksikan kepada gubernur di seluruh wilayah negeri islam agar para ulama dan ahli ilmu menghimpun dan membukukan hadis.
Muhammad bin Muslim bin Asy-Syihab Az-Zuhri atau yang lebih terkenal dengan Az-Zuhri dinilai orang yang pertama kali dalam melaksanakan tugas pengkodifikasian hadis dari khalifah. Penkodifikasian ini terjadi pada tahun 100 H dibawah khalifah Umar bin Abdul Aziz. Maksudnya awal pengkodifikasian secara resmi atas perintah Khalifah karena melihat sejak zaman rasul pun sebenarnya sudah pernah terjadi akan tetapi tidak formal.
Kemudian pengkodifikasian hadis tersebar di berbagai negeri islam pada abad ke 2 H. Tokohnya diantaranya ialah Abdullah bin Abdul Aziz bin Juraij di Mekah, Ibnu Ishak di Mekah, Abdurrahmab Abu Amr Al-Auza’i di Syria, Sufyan Ats-Tsauri di Kufah, Imam Malik bin Anas di Madinah.[5]
Penghimpunan hadis pada abad ini masih tercampur denag perkatan sahabat dan fatwanya. Berbeda dengan masa sebelumya yang masih berbentuk lembaran-lembaran (shuhuf). Yang hanya dikumpulkan tanpa adanya klasifikasi ke dalam beberapa bab atau materi secara tertib. Akan tetapi pada masa tabi’ain ini hadis sudah terhimpun dalam perbab.
Tulisan-tulisan hadis pada awal masa islam sangatlah penting untuk bukti sejarah serta dokumentasi ilmiah. Selain itu untuk membuktikan bahwa pada masa Rasulullah SAW sudah ada penulisan hadis walaupun masih belum formal seperti masa tabi’in ini.
4.         Periode Tabi’ Tabi’in
Periode  ini adalah pngikut Tabi’in yakni pada abad ke 3 H yang disebut ulama dahulu atau salaf. Sedangkan ulama pada abad berikutnya abad ke 4 H dan setelahnya disebut ulama belakangan atau kalaf. Pada periode ini disebut sebagai masa kejayaan hadis karena pada masa ini kegiatn rihla  mencari ilmu dan sunah serta pembukuannya mengalami puncak keberhasilan yang pesat. Seolah-olah pada periode ini semua hadis telah terhimpun semua.
Dari latar belakang tersebut maka lahirlah buku induk enam. Maksud buku induk hadis enam ialah buku-buku hadis yang dijadikan pedoman oleh para ulama ahli hadis, enam kitab itu antara lain :
1.        Al-jami’ Ash-Shahih li Al-Bukhari (194-256 H).
2.        Al-jami’ Ash-Shahih li Muslim bin Al-Hajjaj Al-Qusyayri (204-261 H).
3.        Sunan An-Nasa’i (215-276 H).
4.        Sunan Abu Dawud (202-276 H).
5.        Jami’ At-Tirmidzin (209-269 H).
6.        Sunan Ibn Majah Al-Qazwini (209-276 H)[6].
Periode ini masa yang paling sukses dalam pembukuan hadis, sebab pada masa ini ulama hadis telah berhasil memisahkan hadis nabi dari yang hadis atau dari hadis nabi dari perkataan sahabat atau fatwanya dan dapat terfilterisasi antara hadis yang shahih dengan yang bukan hadis. Seolah-olah pada masa ini hampir seluruh hadis terhimpun dalam 1 buku, hanya sebagian kecil saja dari hadis yang belum terhimpun. Dan pada masa berikutnya mulai diadakan tindak lanjud dengan penghimpunan dan penertiban agar ilmu hadis menjadi lebih sempurna.
B.      Penghafalan hadis
Para sahabat dalam menerima hadis dari nabi SAW berpegang pada kekuatan hapalannya, yakni dengan menerimanya dengan jalan dihafalkan, bukan dengan jalan menulis hdis dalm buku (mushaf). Sebab itu kebanyakan sahabat menerima hadis melalui mendengar dengan hati-hati apa yang telah disabdakan oleh nabi. Selanjutnya dari apa yang telah di sabdakan oleh nabi tersebut kemudian disampaikan kepada orang lain secara menghafal pula.
Ada beberapa faktor dorongan kuat yang cukup memberikan motivasi kepada para sahabat dalam kegiatan menghfl hadis ini. Faktor tersebut antara lain : Pertama, karena kegiatan menghafal merupakan budaya bangsa Arab yang telah diwariskan sejak praIslam dan mereka terkenal kuat hafalannya, kedua Rasul SAW banyak memberikan spirit melalui doa-doanya, ketiga seringkali ia menjanjikan kebaikan akhirat kepada mereka yang menghafal hadis dan menyanpaikan kepada orang lain.[7]
Diantara sahabat yang paling banyak mengafal/meriwayatkan hadis ialah Abu Hurairah. Menurut keterangan ibnu Jauzi jumlah bahwa hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah sejumlah 5.374 buah hadis. Kemudian para sahabat yang paling banyak hapalannya sesudah Abu Hurairah ialah :
•        Abdullah bin Umar bin Khathab sebanyak 2.635 buah hadis.
•        Anas bin Malik sebanyak 2.286 buah hadis.
•        Aisyah Ummi Mukminin sebanyak 2.210 buah hadis.
•        Abdullah bin Abbas sebanyak 1.660 buah hadis.
•        Jabir bin Abdullah sebanyak 1.540 buah hadis.
C.       Penghimpunan Hadis
Seperti apa yang telah diulas diatas, pada abad pertama hijriyah yakni pada masa Rasulullah SAW, masa khulafaur rasyidin dan sebagian besar masa dinasti bani umayyah, hingga akhir abad pertama hijriyah, hadis itu berpindah-pindah dan disampaikan dari mulut-kemulut. Masing-masing perawi pada masa itu meriwayatkan hadis berdasarkan kekuatan hafalannya saja. Memang hafalan mereka sangat kuad sehingga mampu mengeluarkan kembali hadis-hadis yang pernah disampaikan nabi dalam ingatannya.
Sebenarnya ide tentang penghimpunan hadis sudah ada sejak masa khalifah pertama yakni Abu Bakar. Akn tetapi abu bakar masih khawatir terjadi fitnah ditangan orang-orang yang tidak dapat dipercaya. Selain itu umat islam masih tertuju perhatiaannya dengan pembukuan AlQur’an dan pengembangannya. Sehingga takud perhatian umat islam terpecah konsentrasinya untuk membukukan dan mempelajari Al-Qur’an, mengingat bahwa Al-Qur’an merupakan sumber pedoman pertama umat islam.
Begitu juga pada saat dalam kepemimpinan Umar bin Khathab, bahwa ide tentang penghimpunan tentang hadis pernah di fikirkan oleh Umar akan tetapi setelah istkaharah dan bermusyawarah timbulah kekhawatiran untuk membukukan hadis hal itu dikarenakan hadis dianggap menyerupai dengan ahli kitab yakni Yahudi dan Nashrani yang mana mereka meninggalkan kitab Allah dan menggantinya dengan kalam mereka dan menempatkan bioghrafi nabi mereka menjadi kitab mereka.
Barulah pada masa pemerintahan khalifah Umar bin Abdul Aziz yang dinobatkan akhir abad pertama hijriyah, yakni tahun 99 hijriyah datanglah angin segar yang mendukung kelestarian hadis. Beliau sadar bahwa para perawi hadis yang mengumpulkan hadis dalam ingatannya semakin sedikit jumlahnya karena meninggal dunia. Sehingga hal itu yang membuat hatinya tergerak untuk menghimpun dan membukukan hadis karena khawatir apabila tidak segera dihimpun dan dibukukan dalam buku-buku hadis dari para perawinya, mungkin hadis-hadis itu akan lenyap dan hilang bersamaan dengan meninggalnya para penghafalnya.
Maka dari itu khalifah Umar bin Abdul Aziz memerintahkan kepada gubernur-gubernur di seluruh penjuru wilayah islam untuk mengkodifikasikan dan membukukan hadis. Selain itu khlifah juga secara khusus menginstuksikan kepada Abu Bakar Muhammad bin Muslim bin Ubaidillah bin Syihab Az-Zuhri atau yang lebih dikenal dikenal dengan Az-Zuhri untuk melaksankan perintah tersebut. Dan Az-Zuhri itulah ulama yang pertama kali membukukan hadis.
Dari Syihab Az-Zuhri ini kemudian dikembangkan oleh ulama-ulama berikutnya, yang disamping pembukuan hadis sekaligus usaha menyeleksi hadis-hadis yang maqbul dan mardud dengan menggunakan metode sanad dan isnad.[8]
Metode sanad dan isnad ialah metode yang digunakan untuk menguji sumber-sumber perawi (pembawa berita hadis) dengan mengetahui keadaan perawi, riwayat hidupnya, kapan dan dimana ia hidup, kawan semasa, bagaimana daya tangkap dan ingatannya dan sebagainya.
Sebagaimana telah disebutkan diatas, bahwa pembukuan hadis dimulai sejak akhir masa pemerintahan Dinasti umayyah, akan tetapi belum ada penempurnaan karena masih tercampurnya antara hadis nabu dengan fatwa sahabat nabi. Barulah pada masa pemerinthan Dinasti Abbasiyah, yaitu pada pertengahan abad II hijriyah mulai dilakukan upaya penyempurnaan hadis.
D.      Timbu Pemalsuan Hadis dan Upaya Penyelamatannya
Sejak terbunuhnya khalifah Utsman bin Affan yang terkenal dengan fitnah al-kubra dan tampilnya Ali bin Abu Thalib serta Muawiyah yang masing-masing ingin memegang jabatan kekhalifahan, maka umat islam berseteru dan terpecah menjadi tiga golongan yakni Syi’ah, Khawarij, dan jumhur. Masing-masing golongan mengaku dalam pihak yang benar dan menuduh golongan lain salah. Untuk menguatkan argumentasi mereka membuat hadis-hadis palsu. Tentunya hal ini terjadi pada masa sahabat. Golongan orang-orang yang pertama kali membuat hadis palsu adalah dari golongan Syi’ah kemudian golongan Khawarij dan jumhur. Tempat berkembangnya hadis palsu pertama kali di daerah Irak, karena disana tempat orang-orang Syi’ah  berpusat pada waktu itu.
Pada abad kedua, pemalsuan hadis bertambah luas dengan munculnya propaganda-propaganda politik untuk menumbangkan rezim bani Umayyah. Sebagai imbangan, muncul pula dari pihak Mu’awiyyah ahli-ahli pemalsu hadis untuk membendung arus propaganda yang dilakukan oleh pihak oposisi. Selain itu muncul pula golongan Zindiq, yaitu tukang kish yang berupaya untuk menarik minat masyarakat agar mendengarkannya dengan membuat kisah-kisah palsu.[9]
Menurut imam Malik ada empat jenis orang yang hadisnya tidak boleh diambil darinya, yaitu antara lain :
1.      Orang yang kurang akal.
2.      Orang yang mengikuti hawa nafsunya yang mengajak masyarakat untuk mengikuti hawa nafsunya.
3.      Orang yang berdusta dalam pembicaraannya walaupun dia tidak berdusta kepada Rasul.
4.      Orang yang tampaknya saleh dan beribadah apabila oarang itu tidak mengetahui nilai-nilai hadis yang diriwayatkannya.
Untuk itu ulama kemudian meneliti dan mempelajari keadaan perawi-perawi hadis yang dalam masa itu banyak terdapat perawi-perawi yang lemah diantara perawi-perawi itu. Hal ini dilakukan untuk mengetahui mana yang benar-benar dapt diterima periwayatannya dan mana yang tidak dapat diterima periwayatannya.
Selain itu juga diusahakan pemberantasan terhadap hadis-hadis palsu oleh para ulama, yaitu dengan cara menunjukkan nama-nama golongan yang memalsukan hadis berikut hadis-hadis yang dibuatnya supaya umat islam tidak terpengaruh dan tersesat oleh perbuatan mereka. Kemudian mengadakan pemilahan antara hadis yang palsu dengan hadis dari Rasulullah SAW.
Disamping itu para ulama hadis membuat kaidah-kaidah atau patokan-patokan serta menetapkan ciri-ciri kongkret yang dapat menunjukkan bahwa suatu hadis itu palsu antara lain :
1.         Susunan hadis itu baik lafaz maupun maknanya janggal, sehingga tidak pantas  rasanya disabdakan oleh Nabi.
2.         Isi/maksud hadis tersebut bertentangan dengan akal.
3.         Isi/maksud bertentangan dengan nas Al-Qur’an dan hadis mutawatir.
BAB III
KESIMPULAN
Sebenarnya pada masa rasulullah penulisan hadis sudah mulai terjadi akan tetapi hal tersebut masih bersifat pribadi karena ada kekhawatiran tercampurnya Al-Qur’an dengan hadis. Hadis pada masa rasul dan sahabat hanyalah dihafal saja. Barulah pada masa tabi’in yaitu dalam pemerintahan khalifah Umar bin Abdul Aziz mulailah ada penulisan dan pengkodifikasian hadis secara formal. Karena melihat banyak para ulama penghafal hadis yang meninggal dunia maka takud akan lenyap pula hadis tersebut seiring kepergian ulama penghafal hadis.
Tentang timbulnya pemalsuan hadis itu terjadi akibat dari perpecahan umat islam ada masa akhir kepemimpinan Khalifah Utsman hingga perseteruan antara Ali bin Abi Thalib dengan Muawiyah yang mana pada masa itu umat islam terpecah belah menjadi tiga golongan. Untuk memperkuat argumentasinya maka masing-masing golongan membuat hadis palsu. Dan berkembang pesat pada masa itu.
                                                 


DAFTAR PUSTAKA

Drs. Ahmad,Muhammad. 1998. Ulumul Hadis. Bandung : CV. Pustaka Setia.
Majid, Abdul. 2005. Ulumul Hadis. Yogyakarta : Pusat Studi Wanita.
Drs. Fatchurrahman. 1974. Ikhtisar Musthalahul Hadits. Bandung : PT Al Ma’arif.
Dr. Suparta, Munzier. 2010. Ilmu Hadis. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Drs. Almanar,Abduh. 2011. Studi Ilmu Hadis. Jakarta : Gaung Persada Press.
MKD, Tim Penyusun. 2011. Studi Hadis. Surabaya : IAIN SA Press
















 




[1]Abdul Majid,ulumul hadis(yogyakarta:pusat studi wanita) hal 41.
[2]Mustafa As-Siba’i, As-sunah hal 66-67.                                                
[3] Drs. Muhamad Ahmad,ulumul hadist(bandung:CV pustaka setia) hal 29
[4] Abdul Majid,ulumul hadis(yogyakarta:pusat studi wanita) hal 48.
[5] Abdul Majid,ulumul hadis(yogyakarta:pusat studi wanita) hal 54.
[6] Abdul Majid,ulumul hadis(yogyakarta:pusat studi wanita) hal 56.
[7] Dr. H Munzier suparta M.A, ilmu hadis(jakarta:PT. Raja grafindo persada) hal 75-76
[8] Drs. Muhammad Ahmad, ulumul hadis( bandung:CV pustaka setia) hal 34
[9] Drs. Muhammad Ahmad, ulumul hadis( bandung:CV pustaka setia) hal 35

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Translate